PEKANBARU (RA) – Kerugian negara akibat dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 terus bertambah. Berdasarkan penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, nilai kerugian negara telah mencapai Rp 130 miliar.
Fantastis! Kerugian Negara Akibat SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Selasa, 24 Desember 2024 • 16:26:00 WIB
Berita Lainnya
IndeksVideo
IndeksBerita Terkini
Indeks