Pencarian

DPM-PTSP Bengkalis Gelar Bimtek LKPM Triwulan IV 2025, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha

Jumat, 21 November 2025 • 16:23:00 WIB
DPM-PTSP Bengkalis Gelar Bimtek LKPM Triwulan IV 2025, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha
DPM-PTSP Bengkalis Gelar Bimtek LKPM Triwulan IV 2025, dorong kepatuhan pelaku usaha.

BENGKALIS (RA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV Tahun 2025, 21 November 2025.

Hal itu dikatakan Plt Kepala DPM-PTSP Bengkalis, Muhammad Thaib saat membuka kegiatan tersebut. Dimana pihaknya terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi investasi.

"Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kewajiban pelaporan LKPM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS," katanya.

Adapun narasumber yang hadir dari DPM-PTSP Provinsi Riau, yakni Ika Andriani (Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda) dan Rahmat Eldian (Pengadministrasi Perkantoran). Acara tersebut dihadiri 66 orang peserta dari 70 orang yang mendaftar.

Dikatakan Thaib, bahwa setiap pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, wajib menyampaikan LKPM secara berkala sesuai tahapan kegiatan usaha, baik pada tahap konstruksi maupun operasional/produksi.

"LKPM menjadi sarana komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk memantau perkembangan realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja, produksi barang dan jasa, serta kewajiban perusahaan lainnya," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha juga diingatkan mengenai jadwal pelaporan LKPM, yakni pada periode 1-15 April, 1-15 Juli, 1-15 Oktober, dan 1-15 Januari tahun berikutnya.

"Pemerintah berharap melalui Bimtek LKPM ini, kualitas pelaporan investasi semakin meningkat dan mampu mendukung iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan," tegasnya.
 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks