PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri AR mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya menijau ulang kembali niat untuk mendatangkan taksi Blue Bird ke Kota Pekanbaru untuk menambah armada transportasi. Sebab, menurut politisi PKS ini, kedatangan taksi Blue bird nantinya akan mematikan pengusaha taksi lokal.
"Pemko harus meninjau ulang blue bird, seharusnya Pemko membantu pengusaha lokal, bukan mematikan usaha pengusaha lokal. Ini bukan dalam segi transportasi, jasa dan usaha lainnya juga kita minta Pemko memprioritaskan kepada pengusaha lokal," ungkap Fadri ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/8).
Seperti yang diketahui, Blue Bird merupakan pengusaha taksi besar yang telah berkembang di Ibu Kota Jakarta. Jika pengusaha taksi tersebut masuk ke Kota Pekanbaru, maka pengusaha taksi lokal akan bersaing dengan pengusaha besar. Dalam hal ini, menurut Fadri, sama saja Pemko Pekanbaru menghancurkan pengusaha lokal.
"Kita tak ingin pemerintah seenaknya saja melepaskan regulasi pengusaha lokal, Blue Bird ini pengusaha besar, berarti taksi lokal akan bersaing dengan pengusaha besar, tentu ini sangat kita sayangkan dan kita minta agar Pemko Pekanbaru dapat melakukan peninjauan ulang lagi terhadap niatnya tersebut," tegas Fadri.
Ditambahkannya, dampak dari kehadiran Blue Bird ke Kota Pekanbaru tersebut sangat besar, mulai dari dampat sosial, hingga dampak lainnya yang akan berimbas kepada pengusaha taksi lokal. Seharusnya, Pemko dapat memikirkan kondisi pengusaha taksi lokal, dengan masuknya Blue Bird, maka menurut Fadri, pengusaha lokal akan kehilangan tempat di dalam rumah sendiri.
"Kalau memang ada taksi yang tak menerapkan argo, buatkan aturan tegas, kalau ada permasalahan usia armada, terapkan peraturan pembatasan armada taksi itu. Banyak solusi lainnya bukan dengan cara mematikan pengusaha lokal ini, kalau usaha lokal terus dikesampingkan, maka kota ini tak akan pernah maju," pungkasnya. (RA1)
Blue Bird Dinilai Matikan Usaha Taksi Lokal
Rabu, 08 Agustus 2012 • 03:32:00 WIB
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksVideo
IndeksBerita Terkini
Indeks