PEKANBARU (RA) - Terkait alat berat Dinas PU Kota Pekanbaru yang sedang melakukan perbaikan terhadap selokan di Jalan HR Soebrantas ditilang oleh Polresta Pekanbaru ditanggapi oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Mustofa.
"Supirnya tak punya SIM, saya yang nilang," ungkap Kompol Mustofa ketika dikonfirmasi RiauAktual.com melalui selulernya, Rabu (07/11/2012).
Dengan penilangan tersebut, dikatakan Kompol, bahwa operator yang melakukan pengerjaan ini seharusnya mengantongi SIM B2, namun nyatanya ketika diperiksa, operator alat berat tersebut tidak memiliki izin untuk mengoperasikan alat berat.
"Kita tidak pandang bulu, meskipun itu PU kalau melanggar hukum tetap ditilang," ujarnya. (RA5)
Alat Berat PU Ditilang Karena Operator Tak Miliki SIM
Rabu, 07 November 2012 • 03:04:00 WIB
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksVideo
IndeksBerita Terkini
Indeks