Riauaktual.com - Sekelompok orang melakukan aksi pengrusakan Mushola di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020) malam.
Mushola mulai dari bagian depan pagar yang dirobohkan, hingga bagian dalam bangunan dihancurkan oleh massa.
Mereka mengobrak-abrik apapun yang ada di dalam mushola sambil berteriak-teriak.
Dari video yang beredar di media sosial, aksi pengrusakan itu buntut dari kemarahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tempat ibadah umat Islam tersebut. Itu tampak dari spanduk yang dibentangkan di pagar mushola.
Spanduk itu berisikan 3 poin alasan warga menolak pendirian mushola bernama Al-Hidayah tersebut.
Kami masyarakat Desa Tumaluntung Menolak Pendirian Mushola Mesji di Wilayah Kami dengan Alasan:
1. Penduduk di sekitar lokasi mushola/mesjid 95% non muslim
2. Kami tidak mau terganggu hidup kami akibat kebisingan toa
3. Kami tidak mau hidup kami terancam pidana penistaan agama karena protes komplain terhadap kebisingan toa.