Polda Riau Ungkap Praktik Beras Oplosan, Subsidi jadi Premium

https://www.youtube.com/watch?v=sL_O675gaNY
Penulis: Zulfan Taufik
Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:12:17 WIB

PEKANBARU (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar praktik curang pengoplosan dan pengemasan ulang (repacking) beras berskala besar yang merugikan masyarakat dan mencederai program ketahanan pangan nasional.

Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Rabu (24/7/2025) di sebuah gudang di kawasan Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut tindakan tegas ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga hak masyarakat atas pangan berkualitas dan harga yang terjangkau.

"Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi perjuangan moral. Kita melindungi rakyat dari penipuan yang memanfaatkan kebutuhan pokok demi keuntungan pribadi," ujar Kapolda dalam konferensi pers, Sabtu (26/7/2025).

Pengungkapan ini melibatkan dua modus utama:

1. Pengoplosan Beras SPHP Bulog


Tersangka berinisial L membeli beras kualitas rendah dan beras reject dari jalur tidak resmi, mencampurkannya, lalu mengemas ulang menggunakan karung program SPHP Bulog (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Meski tidak lagi menjadi mitra resmi Bulog karena pelanggaran harga eceran tertinggi (HET), pelaku tetap memperoleh karung SPHP dari pasar.

Beras oplosan ini dijual ke lebih dari 20 minimarket dan toko di Pekanbaru, dengan harga hingga Rp13.000/kg, padahal modal produksinya hanya Rp6.000–Rp8.000/kg.

2. Repacking Beras Murah Jadi Merek Premium

Reporter: Zulfan Taufik