1.670 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Meranti Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Bupati Meranti Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik.
Penulis: Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00:00 WIB

MERANTI (RA) - Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. 

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang diangkat.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan, pengangkatan tersebut menjadi awal pengabdian baru sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

“Hari ini merupakan puncak dari proses panjang dan kompetitif. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Asmar.

Bupati merinci, dari total 1.670 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 136 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 1.491 tenaga teknis.

Menurutnya, pengangkatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pada kesempatan itu, Asmar juga menyampaikan ketentuan waktu mulai bertugas bagi PPPK Paruh Waktu. Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan pada 1 Oktober 2025, sedangkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Dengan diterbitkannya SPMT, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban secara penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Asmar berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara profesional, disiplin, serta menjaga integritas sebagai ASN.

“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga sikap dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma di masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama berkontribusi untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang unggul, agamis, dan sejahtera,” tutup Asmar. (Fitra)

Reporter: Redaksi